-
Selasa, 15 Oktober 2024 | 09:34
Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama 2025, Ini Jadwalnya
Pemerintah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
RECOMENDED
-
Hendak Pulang Kerja, Honda HR-V Tertimpa Pohon Tumbang di Cipondoh Tangerang
-
Transportasi Baru BISKITA Segera Mengaspal di Kota Tangerang, Begini Penampakannya
-
Pemkab Tangerang Uji Teknologi AWS Pyrolisis untuk Atasi Masalah Sampah
-
Sabet Korban Pakai Celurit, 2 Begal di Ciputat Tangsel Dibekuk saat Beraksi
-
Bawaslu Tangsel Ajak Media Massa Jaga Transparansi Pilkada Serentak 2024