-
Senin, 4 November 2024 | 06:58
Segini Jadinya UMK Tangerang 2025 Jika Upah Minimum Naik 10% Dikabulkan
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8-10%.
RECOMENDED
-
PERUMDAM TKR Kabupaten Tangerang Komitmen Sediakan Air Bersih Berkualitas di Wilayah Aglomerasi
-
Strategi KPU Tangsel Antisipasi Terjadinya Banjir saat Pencoblosan Pilkada Serentak di TPS
-
Diduga Bunuh Diri, Wanita Muda Tewas Usai Terjun dari Lantai 30 Apartemen di Cisauk Tangsel
-
5 Tips Cegah Cedera di Tempat Kerja dengan Ergonomi, Begini Penjelasan Dokter
-
BMKG Sebut La Nina Sudah Terjadi di Indonesia, Ini Dampaknya