-
Selasa, 19 November 2024 | 08:04
Segini Kenaikan Harga Jika PPN 12% Mulai Berlaku 2025
Mulai 1 Januari 2025, pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Kebijakan ini meski menuai protes, tetap akan diterapkan.
RECOMENDED
-
Minim Peran Pemberantasan, DPR Tuding OJK Ikut Terlibat Judi Online
-
Kementerian Kebudayaan Tetapkan 5 Warisan Budaya Takbenda Asal Banten, Ada Kacapi Buhun hingga Golok Sajira
-
Proyek SPAM Zona 2 dan 3 Kota Tangerang Dikebut Selesai Akhir November
-
Mayat Pria Lansia Tanpa Identitas Tergeletak di Exit Tol Pinang Tangerang
-
Catat, 13 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Tangerang