-
Kamis, 27 Februari 2025 | 12:04
Begini Aturan Jam Operasional Usaha dan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Kabupaten Tangerang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menetapkan aturan jam operasional bagi kafe, restoran, rumah makan, serta hiburan umum selama bulan Ramadan. Selain itu, tempat hiburan malam juga diwajibkan tutup selama bulan puasa Ramadan.
-
Kamis, 27 Februari 2025 | 11:12
Rumah Makan Boleh Beroperasi selama Ramadan di Kota Tangerang, Tapi Harus Ditutup Tirai
Menjelang Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) telah mengeluarkan aturan terkait jam operasional rumah makan dan jasa hiburan umum.

-
Hari Kartini 21 April, Tarif Transjakarta Rp1 Khusus Penumpang Perempuan Mulai Berlaku
-
Hamil di Luar Nikah, Pemuda di Serang Banten Mutilasi Mahasiswi Gegara Diminta Tanggung Jawab
-
Ada 160 Penderita Hemofilia di Banten, RSUD Kabupaten Tangerang Sediakan Fasilitas Pengobatan
-
Ribuan Warga Kota Tangerang Serukan Aksi Damai Bela Palestina
-
Sterilisasi Paskah, Tim Jibom Sisir 4 Gereja dengan Jamaat Besar di Kota Tangerang