-
Kamis, 14 November 2019 | 21:59
Bea Cukai Soekarno-Hatta Tegaskan Masyarakat Hindari Jastip
TANGERANGNEWS.com—Bisnis personal shopper atau pelaku jasa titip (jastip) ilegal kian menjamur belakangan ini. Bahkan pelaku jastip terang-terangan menawarkan jasanya melalui media sosial.
RECOMENDED
-
Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile
-
Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi
-
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach
-
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini
-
InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan