KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen
Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29
Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.
AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
BANDARA
Penumpang Libur Nataru di Bandara Soetta Tembus 1,18 Juta, Denpasar dan Singapura Jadi Destinasi Favorit
Selasa, 23 Desember 2025 | 19:21
Mobilitas masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, menunjukkan lonjakan yang signifikan.
TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya
Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01
Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""
Napoleon Hill
RECOMENDED-
Heboh Tugu Titik Nol Telan Rp2,3 Miliar, Pemkab Tangerang: Untuk Tingkatkan Literasi Masyarakat
-
Imigrasi Banten Terbitkan 144.573 Paspor pada 2025, Antisipasi Lonjakan Permohonan saat Nataru
-
Lalu Lintas di Exit Tol Balaraja Timur Lumpuh Imbas Demo Buruh Tuntut UMK Naik
-
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial
-
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya
