Malam Takbiran Pemuda Tangerang Selatan Kepergok 'Wikwik'
Rabu, 12 Mei 2021 | 20:05
Dibaca : 79645
Seorang pria di interogasi oleh petugas
Mobilitas masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, menunjukkan lonjakan yang signifikan.
Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.
Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
Pemkab Tangerang menggelar pasar sembako murah di Gereja Bersama, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 23 Desember 2025.
RECOMENDED