Buruh Berdamai dengan Gubernur Banten
Kamis, 6 Januari 2022 | 20:37
Dibaca : 9126
Gubernur Banten Wahidin Halim menandatangani kesepakatan damai dengan buruh untuk mencabut laporan kasus penggerudukkan kantor gubernur
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
RECOMENDED