Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta
Senin, 29 Desember 2025 | 19:38
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026
Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35
Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta
Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru
Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25
Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""
Napoleon Hill
RECOMENDED-
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta
-
Pemkot Tangerang Terjunkan Tim Pantau, Pastikan Perusahan Bayar Gaji Sesuai UMK 2026
-
Mobil Training Keliling Diluncurkan, Warga Kabupaten Tangerang Kini Bisa Belajar Servis Motor di Depan Rumah
-
Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama
-
Istighosah di Tangerang, Ustadz Adi Hidayat Donasikan Rp500 Juta untuk Korban Bencana Sumatera
