TangerangNews.com

Pasca Bentrok di Alam Sutera, 11 Anggota FPI Diamankan

| Jumat, 7 Juni 2013 | 19:19 | Dibaca : 1588


Bentrok Alam Sutera (tangerangnews / rangga)



 
TANGERANG – Pasca bentrok Kamis (6/6) sore di Alam Sutera, Serpong, Kota  Tangerang Selatan, 11 anggota Front Pembela Islam (FPI) diamankan jajaran Polresta Tangerang.
 
Dari 11 orang yang diamankan, 6 orang diantaranya sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif.
 
Ke -6 orang tersebut, diduga kuat mempunyai peran dalam aksi pengrusakan, serta penyerangan terhadap dua anggota polisi, serta dua anggota Satpam Alam Sutera.
 
Mereka adalah  M bin S (43) tukang ojek, SP alias SL bin SS (27) pedagang, SD alias BT alias W (42) pengangguran, J (40) buruh, M (50) kuli. Selain itu, polisi juga memburu dua orang tokoh yang diduga sebagai penggerak aksi tersebut, yaitu IS (43), dan MP (40).
 
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, pihaknya menyesalkan atas kejadian ini. Dan, dari hasil pengangkapan, kata Kapolres, ada beberapa orang yang diduga kuat sebagaia pelaku, melakukan aksi brutal layaknya preman.
 
“Sementara dari beberapa orang yang diamankan, mereka mengenakan pakaian agamis, namun badannya penuh dengan tato. Dan, tindakan yang dilakukan adalah tindakan preman, intimidasi, dan pengrusakan. Ini kan tidak mencerminkan jiwa seorang yang agamis, dan religius,” ujar Kapolres.
 
Dalam aksi ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 bilah golok, pakaian korban, 1 Unit  mobil Ambulance jenis Mazda, 9 unit motor berbagai merek, 8 bom molotof yang sudah siap diledakkan, serta 3 lainnya masih dirangkai.
“Bom molotof ini kita temukan di rumah DPO MT. Dari perbuatan mereka, Pasal yang dikenakan untuk sementara adalah 170 KUHP, atau 351 KUHP, atau 160, atau 214 KUHP, dan Udang Undang Darurat Tahun 1951. Hukumannya maksimal 5 sampai 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (MOE/06)