TangerangNews.com

DPP Gerindra : Nurhadi Pengurus yang sah

| Sabtu, 15 Juni 2013 | 14:52 | Dibaca : 2913


Kantor DPC Gerindra Kota Tangerang diserbu ( / )


TANGERANG-Pencalonan Bakal calon (Balon) Arief R Wismansyah-Sachrudin untuk maju menjadi calon wali kota dan wakil wali kota sepertinya akan berjalan mulus.

Hal itu lantaran adanya komentar dari   Wasekjen DPP  Gerindra Mohammad Nisar yang mengatakan, Gerindra telah mencabut surat keputusan (SK) kepada Harry Mulya Zein (HMZ) yang juga Sekda Kota Tangerang.

Menurutnya,  terkait surat KPU Kota Tangerang No.295/KPUkota. 015436421/VI/2013 Tanggal 10 Juni 2013 perihal permohonan jawaban tentang keabsahan surat keputusan (SK) DPP Partai Gerindra terkait kepengurusan DPC Partai Gerindra, pihaknya telah mengirimkan surat balasan ke KPU Kota Tangerang.
 
Surat tersebut, kata dia,  bernomor 06-0146-B/DPP-Gerindra2013 pada 12 Juni 2013.
 “Dalam surat tersebut,  kami menyatakan bahwa kepengurusan DPC Gerindra Kota Tangerang dibawah kepemimpinan Nurhadi sebagai ketua, Turidi sebagai Sekretarisnya adalah pengurus yang sah. Dan itu diperkuat oleh SK DPP Gerindra.,” kata Nisan kepada wartawan, Jumat (14/06).  
Sementara kepengurusan Sofyan Ahmad, Nisar mengatakan, tidak berlaku lagi.
Hal ini mengacu SK DPP Partai Gerindra yang menyatakan,  bahwa kepengurusan DPC Gerindra Kota Tangerang dengan SK No.08-1183/Kpts/DPP-Gerindra20108 pada Tanggal 18 Agustus 2008 dibawah kepemimpinan Sofyan Ahmad sebagai Ketua dinyatakan sudah tak berlaku lagi.
 
“Sebab, SK tersebut telah dicabut berdasarkan SK DPP Gerindra No.11-1302/kpts/DPP-Gerindra/2008 tanggal 27 November 2008. Yang mengangkat Amrin Gobel sebagai Ketua. Kemudian pada 2011, digantikan oleh Nurhadi, sebagai ketua, berdasarkan SK DPP, Gerindra No.05-0431/kpts/DPP-Gerindra/2011 tanggal 10 Mei 2011,” ujarmya.
 
 “Sebenarnya, KPU Kota Tangerang tak perlu jauh-jauh ke DPP, cukup memakai logika saja. Mereka (KPU) seharusnya bisa tegas, karena mengacu pada UU. No.32/2004 tentang pemerintah daerah , parpol,  tidak bisa mengusung lebih dari satu pasang bakal calon,” ujarnya.
Terkait rekomendasi dari DPP, pihaknya mengaku sudah memutuskan telah mencabut SK untuk Harry Mulya Zein (HMS) karena yang bersangkutan tidak pernah berkoordinasi dengan pengurus DPC.
Kemudian, pihaknya mengalihkan dukungan kepada Arief R Wismansysh. “Jadi tidak perlu ada lagi yang mempertanyakan, ini sudah cukup jelas,” ujarnya. (RB/DRA)