TangerangNews.com
Pemeras Perusahaan seperti Pabrik Kuali, 6 Orang Ditangkap
| Senin, 24 Juni 2013 | 15:51 | Dibaca : 2565
Siswo Yuwono (tangerangnews / rangga)
TANGERANG-Tiga oknum LSM dan tiga oknum wartawan mingguan ditangkap Satuan Reskrim Polresta Tangerang karena melakukan pemerasan terhadap PT Pinggala Adinata, perusahaan yang memproduksi sepatu Bata di kawasan Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Para tersangka adalah wartawan Warta 5 berinisal JS, 42, Media Purna Polri JT, 35, Media Republika SA, 43, anggota Lembaga Misi Reclasseering EL, 36, Badan Penelitian Aset Negara WB, 36 dan DY, 39.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Siswo Yuwono mengatakan, modus keenam tersangka dengan menanyakan perizinan dan gaji karyawan perusahaan.
Setelah diketahui tidak sesuai ketentuan, tersangka mengancam akan memberitakan ke media massa dengan tudingan perbudakan seperti kasus pabrik kuali.
"Mereka pun meminta uang jika tidak ingin masalah perusahaan itu diberitakan. Awalnya uang yang diminta Rp 10 juta, tapi korban menyanggupi Rp 6 juta," ujarnya, Senin (24/6).
Setelah sepakat, uang itu diserahkan ke para tersangka dengan tanda terima kwitansi bermaterai pada Jumat (21/6) sekitar pukul 16.30 WIB, di PT Pinggala Adinata.
"Setelah menerima uang, pelaku langsung kami tangkap di lokasi. Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan satu lembar kwitansi, tiga ponsel dan enam ID card," tukas Siswo.
Terkait kebenaran profesi wartawan para tersangka, Siswo mengaku masih mendalaminya. Para tersangka dijerat Pasal 368 jo 55 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman sembilan tahun penjara.(RAZ)