TangerangNews.com

Tangsel Disahkan Tarik Retribusi, Kabupaten Luluh

| Jumat, 14 Agustus 2009 | 19:01 | Dibaca : 619

TANGERANG(SI)-Pemkot Tangsel secara resmi mulai kelola perizinan. Keputusan tersebut atas kesepakan Pemkot Tangsel, Pemkab Tangerang dan Provinsi Banten duduk satu meja yang difasilitasi Sekretaris Jendral Departemen Dalam Negeri. Wali Kota Tangsel Shaleh MT mengatakan, pengelolaan retribusi perizinan sudah final dilakukan oleh Tangsel. “Keputusan ini sudah final berdasarkan pertemuan antara pemerintah Tangsel, Pemkab, Provinsi Banten yang difasilitasi Sekjen Depdagri belum lama ini, “ujarnyai, siang ini. Dalam pertemuan itu, lanjut dia, dihadiri beberapa pejabat yang mewakili masing-masing pemerintah daerah. “Saya bersama dengan Sekda Nanang Komara dan Asda 2 Ayi Ruhiyat,” ,”katanya. Perwakilan dari Pemkab Tangerang adalah Sekda Hermansyah dan beberapa pejabat terakait. Sedangkan dari Provinsi Banten dari bagian Biro Hukum. Pertemuan tersebut, lanjut Ayi, merupakan respon Departemen Dalam Negeri terhadap surat Bupati Tangerang Ismet Iskandar tentang disetujuinya pengelolaan sendiri perizinan di Kota Tansel oleh Departemen Dalam Negeri melalui suratnya bulan lalu. Kepala BP2T Kabupaten Tangerang Hidayat mengaku menerima segala keputusan itu. . “Kalau lembaga yang lebih tinggi yaitu Departemen Dalam Negeri sudah memutuskan ya kita ikut saja,” katanya. Apalagi keputusan ini diiringi dengan pengurangan target yang dibebankan selama satu tahun ini pada intitusi yang (Rinjani)