TangerangNews.com
894 Napi di Lapas Tangerang Terdaftar di DPS
| Rabu, 24 Juli 2013 | 19:52 | Dibaca : 1533
Lapas Wanita Tangerang. (tangerangnews / dira)
TANGERANG-Sebanyak 894 narapidana di sejumlah Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Tangerang, masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) tambahan Pilkada Kota Tangerang.
Jumlah tersebut diantaranya berasal dari Lapas Wanita Tangerang sebanyak 40 orang, Lapas Pemuda sebanyak 615 orang, Lapas Dewasa 234 orang dan Lapas Anak 45 orang.
"Untuk ratusan napi ini masuk dalam DPS tambahan di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tangerang," kata Pokja Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu KPU Kota Tangerang Edy Hafas, Rabu (24/7).
Menurut Edy, para napi ini mempunyai hak pilih karena terdaftar sebagai warga Kota Tangerang dan dihukum dibawah 5 tahun berdasarkan ketentuan UU no 12/2008 Tentang Pemerintah Daerah, UU no 8/2012 Tentang Pemilu Legislatif dan Peraturan KPU no 9/2012 Tentang Pedoman Teknis Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. "Jadi mereka boleh mencoblos dalam Pilkada, Pileg dan Pilpres," katanya.
Untuk pencoblosan sendiri, kata Edy, KPU akan menempatkan lima TPS di Lapas tersebut karena napi tidak kan dikeluarkan dari Lapas."Kemungkinan akan tambah lima TPS. Untuk di Lapas Pemuda dua TPS karena jumlah pemilihnya lebih banyak. Kita juga akan koordinasi dengan petugas Lapas untuk penjagaan saat pemungutan suara," ujarnya.
Sampai saat ini, KPU masih menunggu DPS tambahan untuk perbaikan dari sejumlah PPK di Kota Tangerang. Selanjutnya hasil perbaikan akan diplenokan di tingkat PPS pada 26-28 Juli, di tingkat PPK pada 29-31 Juli dan terakhir di KPU tanggal 1-3 Agustus. "Nanti KPU akan rapat pleno terbuka untuk menetapkan DPS menjadi DPT (Daftar Pemilih tetap)," paparnya.
Untuk diketahui jumlah DPS sebelum perbaikan sebesar 1.151.372 orang dengan jumlah TPS 2932. Jumlah tersebut lebih kecil dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yaitu sebanyak 1.725.768 orang.(RAZ)