TangerangNews.com
Rumah Warga Hasil Bedah Rumah Pemkot Tangsel Roboh
| Rabu, 14 Agustus 2013 | 17:46 | Dibaca : 4644
Rumah roboh ( / )
TANGERANG-Satu unit rumah hasil dari bedah rumah Pemkot Kota Tangerang Selatan (Tangsel) roboh. Penyebab robohnya rumah milik Mamad, 45, di Jalan Lengkong Gudang Timur, RT 02/04, Kecamatan Serpong, ini diduga karena asal bangun.
Rumah berukuran 7x5 meter tersebut dibangun dari program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) Kota Tangsel dengan anggaran sekitar Rp 39 juta. Pembangunan rumah itu rampung pada November tahun lalu. Namun, pada Jumat (9/8), tiba-tiba saja sebagian bangunan rumah tersebut roboh.
"Kejadiannya sekitar pukul 16.30 WIB. ketika itu anak dan istri saya sedang memasak di dapur. lalu terdengar suara gemuruh dari atap. Tiba-tiba dalam dinding dan atap ruangan bagian dapur, kamar mandi dan kamar belakang langsung ambruk rata dengan tanah," ujar Mamad, Rabu (14/8).
Akibat bangunan yang roboh, sejumah peralatan rumah tangga dan elektronik hancur tertimpa reruntuhan bata putih. Beruntung Mamad dan keluarganya tidak menjadi korban. "Banyak yang hancur seperti televisi kasur dan lemari," ujarnya.
Mamad mengaku sempat curiga saat proses bedah rumah yang dilakukan pekerja bangunan. Pasalnya material yang digunakan dinilai tidak kuat untuk membangun rumah. "Kerangka atapnya pakai kayu kenjing yang biasa digunakan untuk kayu bakar. Untuk membangun tembok, semennya lebih sedikit, sehingga adonan semen gampan copot," tukasnya.
Dia pun menuntut agar Pemkot Tangsel mengembalikan rumanya seperti semula.Pasalnya rumah tersebut adalah satu-satunya tempat dinggalnya. "Saya sudah laporkan melaporkan kejadian ini ke kantor Kecamatan Serpong untuk minta dibenahi seperti rumah layak huni," tukas Mamad.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMKB) Apendi saat dikonfrimasi mengatakan, pihaknya sudah meminta konfirmasi Dinas Tata Kota sebagai penanggung jawab bedah rumah tersebut serta meminta pertanggungjawaban kontraktor atas nama CV Tridaya.
"Memang ini program kami, namun sebagai pelaksana teknis kami kerjasama dengan Dinas Tata Kota untuk membangun rumahnya. Kita sudah meminta Dinas Tata Kota agar diperpanjang untuk menegur dan meminta tanggung jawab kontraktor yang mengerjakan rumah tersebut.," ujar Apendi.(DRA)