SERANG-Budi Basuki yang merupakan pegawai PT Luksoil Indonesia sebagai perusahaan rekanan PT Perkebunan Nasional (PTPN) VIII, sebagai korban penganiayaan, meminta adik kandung Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya, Sumantri bersama belasan anak buahnya segera diperoses hukum.
Karena korban penganiayaan merasa terancam dan khawatir dirinya kembali dianiaya oleh pelaku.
Pengacara Budi Basuki, Mbalembout mengatakan, klein-nya bersama dua anak buahnya yaitu Asep dan Erwin sangat khawatir kalau pelaku kembali melakukan penganiayaan.
"Saya datang ke Polda Banten hanya untuk meminta perlindungan hukum, karena pelaku masih berkeliaran," kata Mbalembout, di Polda Banten, tadi siang.
Bahkan Mbalembout mendesak agar Polda Banten segera menangkap para pelaku yang telah menganiaya klienya.
"Ini negeri hukum, jadi tidak ada yang kebal oleh hukum," terangnya.
Budi Basuki mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (18/8) WIB, sekitar pukul 16.30 WIB, ketika ketiga korban sedang menebang pohon, untuk proyek peremajaan kelapa sawit di PTPN VIII Kebon Bojong Datar, di Kampung Emplasemen RT004/RW001, Desa Cikareo, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.
Sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku Sumantri menelepon Korban Budi dan menanyakan keberadaannya. Karena tidak menaruh curiga, Budi Basuki menjawab dengan jujur bahwa dirinya sedang berada di PTPN VIII.
Setengah jam kemudian, rombongan kendaraan roda empat (mobil) dari Sumanteri tiba di pintu gerbang PTPN VIII. Namun saat Budi Basuki bersama dengan dua orang temanya yaitu Asep dan Erwin menghampirinya tiba-tiba dipukuli dan dianiaya dengan menggunakan tangan dan balok kayu.
"Yang melakukan pemukulan pada saat itu berjumlah sekitar 15 orang termasuk SM dan kejadinya berlangsung sekitar 10 menit lebih,” ujar Budi Basuki.