TangerangNews.com

Cekcok di SPBU Serpong, Jaksa Keluarkan Pistol

Sumber Merdeka | Selasa, 3 September 2013 | 17:33 | Dibaca : 1955


Senpi rakitan. (tangerangnews / fuad)


TANGERANG-Dua orang warga yang hendak mengisi bensin di SPBU Serpong, Tangerang terlibat cekcok. Satu di antara dua orang yang cekcok itu diketahui berprofesi sebagai jaksa.

Peristiwa ini terjadi Senin (2/9) pagi. Jaksa berinisial MP sedang mengisi bensin di SPBU. Tak lama, datang kendaraan lain yang juga akan mengisi bahan bakar.

Entah seperti apa posisi mobil MP saat itu, yang jelas kendaraan di belakangnya merasa terhalangi. Kemudian MP terlibat cekcok dengan pengendara lain. Karena suasana semakin memanas, petugas SPBU membawa MP dan seseorang yang tidak diketahui identitasnya itu ke kantor, untuk didamaikan. Bukannya tenang MP malah mengeluarkan senjata api miliknya dan meletakkan di meja.

"Adanya laporan perbuatan tidak menyenangkan terjadi di SPBU Serpong Tangerang, Senin (2/9), yang berawal dari orang yang mengisi bensin dan ada mobil yang menghalangi, namun ini tidak disikapi dengan baik dan terjadi percekcokan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Polda Metro Jaya Selasa (3/9).

Kaget melihat senjata MP, petugas yang mendamaikan malah jatuh pingsan. Rekannya yang mengetahui kejadian itu langsung melapor ke polisi dan pelapor telah dimintai keterangan.

"Ketika ingin diselesaikan di tempat, MP secara tiba-tiba mengeluarkan Senpi ke atas meja tersebut, hal ini membuat sang pelapor tiba-tiba jatuh pingsan dan kemudian MP pergi dari SPBU. Saat ini dua saksi diperiksa di Polsek Serpong, Tangerang," jelas Rikwanto.

Dalam waktu dekat, penyidik bakal memanggil MP untuk dimintai keterangan. Untuk diketahui apa motifnya mengeluarkan senjata saat akan didamaikan.

"Dari keterangan orang-orang di SPBU tersebut memang diketahui seorang Jaksa, kapolsek sudah koordinasi nanti teknisnya akan dilakukan pemanggilan segera mungkin dan akan kita proses, apa motif dan tujuan Jaksa tersebut meletakkan pistol di atas meja," tandasnya.

Atas perbuatannya tersebut, MP terancam dicabut surat izin kepemilikan senjatanya dan tidak dapat menggunakan senpi tersebut serta akan dilakukan tes psikologis ulang.

"Nanti bisa dilihat tes psikologis ulang masih layak atau tidak layak lagi, yang jelas kita pertimbangkan lanjutan untuk tes psikologis," pungkasnya.