TangerangNews.com

Bidik Motor di Minimarket Cikupa, Emuy Terkapar Ditembak

Jangkar | Selasa, 17 September 2013 | 17:10 | Dibaca : 1532


Emuy usai ditembak petugas (Jangkar / TangerangNews)


TANGERANG-Sial bagi Emuy (18). Sindikat Pencurian Bermotor (Ranmor) asal Lampung ini berhasil dibekuk Resmob Polsek Panongan, Kabupaten Tangerang,  Selasa (17/9/2013).

Tertangkapnya Emuy saat hendak beraksi membidik motor di salah satu minimarket yang ada di wilayah Citra Raya, Cikupa  sekitar pukul 08.00 WIB. Namun aksinya diketahui aparat kepolisian dan kaki Emuy pun ditembak karena mencoba mengalabui petugas kepolisian.

"Pelaku yang berjumlah dua orang tengah membidik motor yang ada minimarket yang berada di ruko Chryan Citra Raya," ungkap AKP Endang Kosasih, Kapolsek Panongan.

Tertangkapnya sindikat ranmor tersebut, kata Endang diketahui saat giat rutin Operasi tertutup yang dilakukan Resmob Polsek Panongan.

"Ketika anggota melakukan patroli tertutup, terlihatlah gerak-gerik pelaku yang mencurigakan di area minimarket  tersebut," ungkap Kosasih

Tak lama kemudian, dalam hitungan detik pelaku pelaku mengeluarkan kunci letter T dari sakunya. "Dalam hitungan detik pelaku sudah berhasil membobol kunci sepeda yang di parkir," ujar kosasih.

Lanjut Kosasih, melihat aksi Emuy tersebut,  tim Resmob tak tinggal diam dan langsung menyergap pelaku serta mengamankan barang bukti.

"Penyergapan itu dilakukan setelah pelaku mendorong Yamaha Mio beberapa meter dari area parkir," ungkapnya.

Saat hendak disergap, Emuy mencoba akan menunjukan tempat persebunyian kawanannya. Padahal Emuy mencoba melarikan diri.  Melihat itu, petugas langsung menembaknya. "Seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri," ungkap Kosasih.

Emuy diduga sebagai sindikat yang biasa beroperasi di wilayah Citra Raya. Atas perbuatannya, Emuy dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.