TANGERANG-Petugas Polresta Tangerang berhasil menembak Uje lantaran melakukan pencongkelan rumah yang kedapatan ada motor di dalamnya. Pelaku terakhir beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Uje warga Bogor yang baru berusia 18 tahun itu diketahui ternyata residivis. Dirinya baru dua tahun lalu keluar dari penjara karena ditangkap petugas Polsek Batuceper dengan kasus yang sama, yakni pencurian kendaraan bermotor.
"Uje merupakan residivis yang pernah tertangkap dua tahun lalu di Polsek Batuceper Tangerang, saat Uje berusia 16 tahun. Dia dikenal lihai dalam mencongkel rumah yang ada motornya," ungkap Kompol Siswo Yuwono, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Sabtu (21/9/2013).
Siswo mengungkapkan, Uje merupakan spesialis pencongkel rumah yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang, Bogor dan Depok.
"Dia merupakan kelompok rumpin yang sering melakukan pencurian motor di perumahan dan rumah warga yang kosong," ungkapnya.
Menurut Siswo, Uje ditangkap di Rumpin, Kabupaten Bogor, setelah hendak ke Depok untuk melakukan aksi balap liar atau ngetrek. Ketika ditangkap, dirinya masih sempat mengelabuhi petugas dengan motor hasil curian yang sudah dimodifikasi.
"Dia akhirnya tak bisa berkutik setelah kita pastikan motornya tanpa surat-surat yang lengkap. Begitu tahu akan ditangkap, dia sempat akan melarikan diri. Petugas kami langsung melumpuhkan dengan ditembak kakinya," kata Siswo.
Lebih lanjut Siswo mengatakan, Uje merupakan spesialis pencuri motor jenis Yamaha Yupiter dan Suzuki Satria. Sebab, motor-motor hasil tersebut mudah dijual untuk kebutuhan balap liar.
Selain Uje, seorang dari tiga orang rekan Uje, yakni RD,35, juga ditangkap. RD berperan sebagai penadah kendaraan curian.
“Kelompok ini sudah melakukan pencurian di 17 TKP di wilayah tempat tinggalnya yakni Rumpin, Bogor. Saat ini kami masih mengejar dua rekan Uje yang terlibat dalam pencongkelan rumah di Tangerang. Kedua rekannya yakni bernisial BD dan US,” tuntasnya.