TangerangNews.com

Ray : MK Harus Luruskan Hasil Pilkada Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 6 Oktober 2013 | 12:17 | Dibaca : 2298


Ray Rangkuti (mata / mata)


TANGERANG-Pasca ditangkapnya Tb Chaeri Wardhana, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh KPK, yang merupakan pengembangan dari ditangkap tangannya Ketua MK Akil Mochtar.

Di Kota Tangerang dihebohkan dengan maraknya beredar selembaran terkait bocoran skenario bahwa Pilkada Kota Tangerang juga akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Skenario tersebut adalah membuat pilkada ulang pada saat pembacaan putusan akhir nanti.

Jika di Kota Tangerang dilakukan Pilkada ulang, maka akan dilaksanakan pada tahun 2015 karena sisa waktu tahun 2013 tidak mencukupi, sementara pemerintah melarang tahun 2014 digelar Pilkada. Hal itu bisa ditebak, sebelum dilakukan Pilkada. Maka dinasti Atut akan dengan mudah memasang Pjs. Wali Kota Tangerang sebagai boneka.

Pengamat Politik Ray Rangkuti mengatakan, tertangkapnya Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK menjadi catatan kelam bagi perjalanan penegakan hukum di Indonesia dan preseden buruk yang melukai rasa keadilan masyarakat. Terlebih, akhirnya terkuak dugaan permainan hukum untuk mempengaruhi hasil Pilkada di beberapa daerah. Salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah sengketa Pilwakot Tangerang, karena itu keputusan terakhir Akil sebagai ’Yang Mulia’.

Jika benar terbukti Akil Mochtar terlibat dengan Wawan untuk mempengaruhi hasil Pilwakot Tangerang, keduanya harus dijatuhi hukuman berat karena keduanya telah merusak suara masyarakat Kota Tangerang yang telah memilih pasangan Arief-Sachrudin sebagai pasangan calon. ”Proses sengketa Pilwakot Tangerang ini harus segera diluruskan karena pasangan Arief-Sachrudin sudah terdzolimi,” ungkap Ray.