TangerangNews.com

MUI Kabupaten Tangerang Soroti Hewan Kurban

Jangkar | Senin, 14 Oktober 2013 | 14:55 | Dibaca : 2598


KH Nur Alam, Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


 
 
 

TANGERANG-Hari Raya Idul Adha dipastikan Selasa (15/10). hari tersebut diisi dengan penyembelihan hewan kurban sampai tiga hari tasyrik pasca lebaran.

Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang sudah mewanti-wanti agar hewan kurban yang akan disembelih sesuai syarat.

"Hewan kurban harus sehat dan cukup umur," ujar KH Nur Alam, Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Senin (14/10).

Dikatakan Nur Alam, hewan sakit tersebut yakni yang benar-benar sakit, seperti buta dan pincang. "Jadi harus teliti saat hendak berkurban," sarannya.

Kata Nur Alam, hewan kurban juga mesti cukup umur. "Sapi berumur dua tahun, dan kambing minimal berumur satu tahun," katanya.

Imam Besar Masjid Pertamina Bitung ini menambahkan, pihaknya sudah mensosialisasikan hal tersebut bersama MUI di masing-masing Kecamatan se Kabupaten Tangerang.

"Pengurus MUI Kecamatan sudah melakukan sosialisasi, dan akan mengontrol saat kurban berlangsung," tukasnya.
 
Sementara Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Tangerang Parikin mengaku, pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap hewan kurban.

"Kami sudah melakukan pengecekan kesehatan di 1.000 titik penjualan hewan kurban," tuturnya.

Menurut dia, saat ini tidak ditemukan penyakit yang berbahaya. "Hanya kebanyakan sakit mata, tapi tiga hari akan sembuh, soalnya diberi salep mata," katanya.

Ia berharap penjual hewan kurban di lapak-lapak tidak membohongi penjual terkait umur hewan kurban. "Kami harap penjual untuk jujur," harapnya.