TangerangNews.com

Zaki Sakit Hermansyah Pun Izin, Paripurna Batal

Jangkar | Rabu, 16 Oktober 2013 | 15:59 | Dibaca : 1692


Zaki Iskandar. (ist / ist)




TANGERANG-Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang yang seyogya-nya berlangsung Rabu (16/10/2013) batal dilaksanakan.
Informasi yang dihimpun, batalnya paripurna pengesahan Raperda retribusi izin memperkerjakan tenaga kerja asing dan Raperda.

Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan menengah disebabkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sakit sehingga  tidak hadir. Sedangkan Wakil Bupati Hermasnyah pun tak Nampak batang hidungnya karena izin.

"Paripurna dibatalkan karena Bupati tidak tampak di ruang Paripurnan," ujar Hadi Hartono, Ketua Badan Legislasi DPRD Kabupaten Tangerang.

Terkait batalnya Paripurna disebabkan orang nomor satu sakit Hadi Hartono mengaku tidak tahu.

"Yang lebih tahu itu pimpinan dewan, tapi setahu saya Bupati memang tidak tampak di ruang sidang," kata Hadi.

Sampai saat ini masih berlangsung Badan Musyawarah secara tertutup antara pimpinan dewan dengan pimpinan fraksi untuk penjadwalan ulang. "Paripurnanya diundur hari Senin besok," ujar salah seorang sumber.