TANGERANG-Dua pegawai salon di Pasar Baru, Jakarta Pusat, berinisial DHS, 39, dan CI, 34, dijadikan kurir sabu oleh jaringan narkoba internasional. Kasus tersebut berawal dari perkenalan DHS dengan seorang pria berinisial H di situs jejaring social Facebook satu bulan lalu.
H yang tinggal di Malaysia awalnya mengajak DHS berbisnis fashion di Hongkong. H mengaku dirinya memiliki enam toko baju di Malaysia. DHS pun tertarik dengan bisnis tersebut.
“Dia (H ) lalu mengirimkan uang Rp 2,3 juta kepada DHS untuk biaya ongkos ke Hongkong. DHS pun muncul rasa percaya dan suka kepada H,” kata Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto saat mengikuti press rilis pengungkapan kasus narkotika di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta, Jumat (1/11).
Kemudian DHS mengajak temannya CI untuk pergi ke Hongkong. Di sana dia dijemput seseorang untuk diantar ke hotel. “Selama di sana, DHS tidak bertemu H. Namun di hotel tersebut sudah ada koper berisi pakaian. DHS diminta membawa pakain itu ke Indonesia untuk diserahkan kepada wanita berinisial A di Pasar Baru,” tambah Sumirat.
Sumirat menyatakan, koper tersebut sudah diisi sabu seberat 1,772 gram dengan nilai estimasi Rp 2,3 miliar. DHS dan CI pulang ke Indonesia dengan pesawat Mandala TigerAir (RI845) rute Hongkong-Jakarta pada Jumat (25/10).
“Selah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, petugas Bea Cukai mencurigai mereka. Akhirnya, koper yang mereka bawa digeledah dan berhasil ditemukan 1,772 gram paket sabu yang disembunyikan di dinding koper,” katanya.
Dari penangkapan tersebut, petugas Bea Cukai dan BNN melakukan pengembangan kepada penerima barang di kawasan Pasar Baru. Pihaknya pun berhasil menangkap wanita warga Indonesia berinisal A dan kekasihnya laki-laki warga Nigeria berinisal E.
“DHS mengaku tidak mengetahui koper itu berisi sabu, karena koper dalam keadaan terkunci. Dia juga mau saja ikut berbisnis karena merasa penghasilan sebagai pegawai salon kurang,” tukasnya.
Dengan peristiwa ini, Sumirat menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya kepada orang yang dikenal di situs jejaring sosial yang mengajak berbisnis atau menawarkan pekerjaan. “Kasus ini sudah terjadi berkali-kali. Hati-hati dalam bergaul di media social internet,” katanya.
Selain itu, Bea Cukai juga mengungkap tiga kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dengan pada Jumat (18/10). Dari pengungkapan tersebut sebanyak lima tersangka berhasil diamankan.
“Tersangka diantaranya laki-laki WN China berinisial LC, 28, tiga laki-laki WN Indonesia insial AJ, 31, B, 39 dan ID, 31, serta satu perempuan WN Indonesia inisial IT, 32,” kata Plh Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Purwidi.
Kasus pertama, 2070 gram sabu seilai Rp 2,8 miliar disembunyikan di dinding koper. Barang bukti dibawa tersangka LC dengan pesawat Garuda Indonesia (GA 873) rute Hongkong-Jakart. Kasus kedua, barang bukti 106 gram sabu senilai Rp 143 juta diselundupkan melaui paket kiriman berisi sepatu anak dari Filipina ditujukan ke Kebun Pisang, Jakarta Utara. Tersangka yang diamnakan AJ.
"Sedangkan kasus ke tiga, TKI di China IT, yang over stay dimanfaatkan untuk membawa koper berisi sabu seberat 2236 gram senilai Rp 3 miliar. Dia membawa sabu tersebut dengan menumpangi pesawat Garuuda Indonesia (GA 536) Peking-Jakarta-Banjarmasin. Dari hasil pengembangan diamankan B dan ID," ujar Purwidi.