TANGERANGNEWS-Sedikitnya 150 anggota Satpol PP Kota Tangerang Selatan bersiaga di pintu-pintu masuk kota Tangerang Selatan. Mereka bertugas mengawasi masuknya bahan-bahan petasan. Terutama yang melalui jalur kereta api, terminal dan perbatasan kota. Kepala Satuan (Kasat) polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan, Chaerul Shaleh menuturkan bakal menggiatkan razia petasan di stasiun dan jalur-jalur masuk kota. Serta memantu perumahan yang kerap memproduksi petasan secara sembunyi-sembunyi. Ditegaskannya stasiun yang diperketan pengawasannya, antara lain stasiun Serpong, Rawabuntu, Jombang dan Pondokranji. Setiap penumpang yang dicurigai membawa petasan akan digeledah oleh petugas. ”Membawa petasan dapat ditangkap karena melanggar Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan pelanggaran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” jelas Kepala satpol PP Kota Tangerng Selatan, siang ini. Selain itu, sambung Chaerul, razia petasan juga dilakukan di semua pasar atau toko yang menjual petasan. Petugas bakal mengambil petasan yang diperdagangkan. Sedangkan pemiliknya diproses secara hukum. Proses razia itu juga, lanjutnya, akan melibatkan polisi dan pengadilan negeri (PN) untuk memudahkan menggelar persidangan bagi para pembawa dan pedagang petasan. Para produsen petasan juga akan dirazia agar tidak menyebabkan ledakan. Dia menambahkan, seluruh petugas Satpol PP juga dikerahkan untuk menunjang operasi itu. Namun sebagian lagi akan ditempatkan di permukiman untuk mencegah warga membunyikan petasan. Hanya kembang api yang tidak menimbulkan bunyi dan ledakan yang masih diizinkan untuk dinyalakan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Nanang Komara menginstruksikan, semua camat dan lurah untuk menyisir peredaran petasan. Masyarakat diimbau tidak membeli dan membunyikan petasan karena mengganggu lingkungan, dapat menyebabkan kebakaran dan luka-luka. Sementara itu, kata Nanang, untuk mencegah tawuran antar Ormas yang sering terjadi di Kota Tangerang Selatan, Satpol PP harus sudah mendekati pemuka-pemuka masyarakat dan tokoh-tokoh. Masyarakat diberi pengertian untuk mencegah konflik yang terjadi selama bulan puasa. “Masyarakat didorong agar lebih proaktif dalam mencegah tawuran. Jika terjadi konflik antar orang sebaiknya segera diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dibiarkan meluas menjadi tawuran,” terangnya. Dihubungi terpisah, Kapolsek Pamulang, Ajun Komisaris Heru Purnomo dan Kapolsek Ciputat, Ajun Komisaris Ngisa Asngari menyatakan, patroli subuh dan sore oleh jajaran kepolisian lebih diintensifkan. Satpol PP dan polisi akan melakukan penyisiran di kawasan yang rawan beredarnya petasan. (kor)