TangerangNews.com

Jaringan Pengedar Sabu Antar Lapas Diungkap

| Jumat, 27 Februari 2009 | 16:37 | Dibaca : 382

TANGERANGNEWS--Satuan Tugas Airport Interdiction Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengungkap jaringan pengedar psikotropika jenis sabu dari Lapas Cipinang, Jakarta ke Lapas Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur.

Kasat Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta Kompol Liliek Lestari mengatakn, terungkapnya jaringan ini berawal dari penggagalan penyelundupan psikotropika jenis sabu seberat 200 gram dalam paket kiriman pos dari Afrika Selatan ke Jakarta yang dikirim oleh seorang berinisial S yang belakangan ternyata fiktif nama tersebut. Rupanya barang tersebut diambil seorang wanita  berinisial AN pada 6 Februari lalu.

 Dari mulut AN, petugas mengembangkan penyelidikan dan mendapatkan bandar Sabu di Balikpapan dan Samarinda berinisial R,U dan F. Para bandar yang telah dibekuk tersebut mengaku jika barang haram yang mereka edarkan tersebut atas pesanan HD seorang narapidana yang sudah menghuni dua tahun di Lapas Sempaja.

 "Ternyata sumber pengiriman dan sumber penerimaan psikotropika selama ini antar lapas," ujarnya. Berdasarkan itu, pihak kepolisian bandara yang tergabung dalam tim Airport Interdiction Bandara Soekarno-Hatta terus melakukan pengembangan hingga mendapatkan para tersangka itu. "Rupanya HD yang mengendalikan peredaran psikotropika di Lapas Sempaja dan terhubung langsung dengan jaringan peredaran narkoba di Lapas Cipinang," ujarnya.


Lilek mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mencari pemasok yang berada di lapas itu siapa. Dirinya mengaku sudah bekerjasama dengan pihak terkait dan mengantongi nama-nama pelaku yang kini mendekam ditahanan Cipinang tersebut.

 Sementara itu Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Rachmat Subagyo mengatakan, dari jaringan itu pihaknya berhasil 500 gram sabu, 300 ribu ekstasi, serta barang bukti lainnya seperti laptop dan buku tabuangan. “Saya sengaja tidak mengekspos itu selama ini, sebab memang sedang kita kembangkan. Jika dari awal kita ekspos tidak bisa semua pelaku ditangkap,” jelasnya. 

Dia mengatakan, terungkapnya jaringan itu berkat adanya  Tim airport Interdiction Bandara Soekarno-Hatta yang terdiri dari Bea dan Cukai, Polres Bandara, Imigrasi Bandara, PT Angkasa Pura II, Badan Narkotika Nasional, Karantina dan Badan Pom menindaklanjuti hasil temuan itu.Petugas menelusuri asal usul alamat pengirim dan penerima barang.”Ini karena adanya kerjasama yang baik,” tandasnya.(den)