TANGERANG-Petugas Polres Metro Tangerang menggeledah kantor PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang yang berlokasi di Jalan PU, Pintu Air 10, Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (12/11). Petugas Polres telah mengambil sejumlah berkas yang berguna untuk mendukung proses penyelidikan dugaan penyelewengan dana bantuan untuk ke PSSI dan Persikota Tangerang.
Bahkan, polisi mengaku,k ini pihaknya tengah menghadirkan saksi ahli hukum tindak pidana korupsi. Hal itu bertujuan untuk merampungkan berkas sebelum penetapan tersangka dan pelimpahan ke pengadilan.
" Semua saksi sudah kami periksa. Tinggal keterangan dari saksi ahli saja. Setelah ini baru akan kami tetapkan tersangkanya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo, Selasa (12/11).
Pihaknya juga mengakui selama dua jam telah menggeledah kantor PDAM. “Dan ada beberapa berkas yang kami amankan untuk proses penyelidikan," ujarnya.
Seperti diketahui, Sutarmo sebelumnya telah menyatakan, Dirut PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Ahmad Marju Kodri telah menjadi tersangka.
AMK sendiri merupakan bawahan dari Wali Kota Tangerang saat itu Wahidin Halim. AMK ketika itu kerap sekali membantu mensosialisasikan Wahidin Halim untuk menjadi salah satu calon gubernur Banten.
Sedangkan saat ini, AMK masih berstatus sebagai calon wali kota Tangerang dan bertarung dengan lawan politiknya pada Pilkada Kota
Tangerang yang masih sengketa di Mahkamah Konstitusi.
AMK menggandeng mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang Gatot Suprijanto untuk menjadi calon wakil wali kota-nya.
Sedangkan peserta lawan politiknya masing-masing adalah Abdul Syukur (adik mantan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim)-Hilmi Fuad, Arief R Wismansyah (Wakil Wali Kota Tangerang)-Sachrudin (camat Pinang) dan Harry Mulya Zein /HMZ (Sekda Kota Tangerang)-Iskandar Zulkarnain.