TangerangNews.com

Arief-Sachrudin Ditetapkan MK Jadi Pasangan Wali Kota Tangerang dan Wakil Wali Kota

Dira Derby | Selasa, 19 November 2013 | 11:48 | Dibaca : 1500


HMZ dan Abdul Syukur mengucapkan selamat kepada Arief-Sachrudin (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)



TANGERANG-Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Arief R Wismansyah –Sachrudin menjadi pasangan wali kota dan wakil wali kota Tangerang setelah sebelumnya terpilih pada 31 Agustus 2013 meraih suara terbanyak dari lima pasangan calon. Hal itu diputuskan pada Selasa (19/11).

“Mengadili,  menyatakan, menolak seluruh gugatan dan menetapkan Arief-Sachrudin,” ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva.

Sementara itu, Abdul Syukur calon wali kota Tangerang saat mendengar putusan tersebut mengaku, dirinya langsung memberikan selamat kepada Arief-Sachrudin sesusai sidang. “Sudahkan, tadi saya sudah memberikan selamat. Pesan saya, saya minta agar dia melanjutkan
pembangunan di Kota Tangerang sebagaimana tagline dia,” terangnya.

Arief sendiri mengatakan rasa syukurnya sesuai mendengar putusan tersebut. “Alhamdulillah, meski panjang, ini proses yang harus kita lalui,” terangnya.

Dalam sidang tersebut, ada satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang didiskualifikasi. Pasangan tersebut adalah Ahmad Marju Kodri –Gatot Suprijanto. Hal itu terjadi karena Hanura mengalihkan dukungan kepada pasangan Harry Mulya Zein-Iskandar.