TANGSEL-Sebuah rumah yang berlokasi di Kompleks Puspita Loka Blok F2 No.12 A, BSD, Kecamatan Serpong, KotaTangsel pada Kamis (28/11) malam digerebek petugas Mabes Polri. Hal itu dilakukan petugas, lantaran rumah tersebut dijadikan sarang para pelaku cyber crime.
Ketika digerebek, petugas berhasil mengamankan 49 orang yang ada di dalamnya. Dari 49 orang tersebut semua adalah WN Taiwan, hanya tiga diantaranyan wanita asal Indonesia.
Menurut salah seorang anggota Polsek Serpong, Mabes Polri mendapat informasi dari pihak kepolisian Cina akan pergerakan para pelaku tersebut. “Karena memang yang ditipu dan menjadi korban bukan warga sini (WNI) tetapi warga Negara Cina,” terang sumber yang enggan disebutkan namanya itu.
Usai melakukan pemeriksaan dan menyita barang bukti berupa sejumlah laptop, berkas dan CPU, petugas kemudian membawa serta para tersangka ke Mabes Polri.