TangerangNews.com

Dua Bandar Togel Diringkus di Sepatan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 29 November 2013 | 16:45 | Dibaca : 1899


Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


 
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Reserse (Reskrim) Polsek Sepatan kembali meringkus dua bandar togel di kawasan tersebut. Kedua pelaku yang masing-masing bernama, Acep, 23 dan Iyas, 27, ditangkap di kediamannya di Kampung Sarakan, RT 01/08, Desangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis (28/11), sekitar pukul 22.30 WIB.
 
Kapolsek Sepatan AKP Hidayat Iwan mengungkapkan, kedua tersangka itu merupakan jaringan baru. Dalam sehari mereka bisa menghabiskan 2 sampai 3 buku kupon, dengan omset mencapai Rp 3 juta.
 
“Mereka jaringan baru karena tidak ada keterkaitan dengan tersangka yang sudah kita tangkap sebelumnya,” katanya Jumat (29/11).
#GOOGLE_ADS# 

Kapolsek menambahkan, dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, empat buah buku kupon, uang tunai sebesar Rp 272 ribu serta balpoin dan lembar rekapan.
 
"Kami juga sudah mengantongi identitas Bandar besarnya, saat ini yang bersangkutan masih kita kejar," ujarnya.
 
Menurut Kapolsek, dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini, pihaknya sudah meringkus sedikitnya 10 pelaku judi togel, baik itu pengecer hingga bandar diwilayah tersebut.
 
“Para tersangka dapat dijerat pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya.
 
Sebelumnya, pada Kamis (14/11) lalu, Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sepatan, meringkus empat pelaku judi togel MR, 35, DR, 25, JN, 30, serta MD, 35, di Kampung Garuduk, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
 
Selanjutnya, selang satu hari, yakni pada Jumat (15/11), petugas kembali meringkus 2 orang bandar judi togel berinisial TN, 32, dan HM, 39, di Kampung Pisangan, Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan. Maraknya perjudian diwilayah tersebut membuat Polsek Sepatan gencar melakukan operasi penangkapan.
 
"Kami terus mengembangkan kasus ini agar semua aktifitas perjudian bisa ditekan, kalau bisa sampai hilang," tukas Kapolsek.