TangerangNews.com

Syahril Ditahan, Dirum PDAM : Saya Tidak dalam Keadaan Senang

Dira Derby | Minggu, 1 Desember 2013 | 12:56 | Dibaca : 2328


Penyulingan Air bersih di PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang. Warga Neglasari sangat membutuhkan air bersih. (tangerangnews / rangga)



 
TANGERANG-Polres Metro Tangerang  telah menahan penerima anggaran sponsorship PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang kepada Pengurus Cabang PSSI Kota Tangerang Rp500 juta, yakni bendahara-nya Syahril,  pada Sabtu (30/11).
 
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengaku, Syahril ditahan setelah sebelumnya di konfrontir dengan tersangka pemberi anggaran yakni Direktur Umum PDAM Ahmad Marju Kodri.
 
Direktur Umum PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Toni Wismantoro yang sebelumnya menjabat sebagai dewan pengawas mengaku turut perihatin terhadap masalah terebut.
 
“Saya tidak sedang bersenang dengan masalah ini. Saya dibilang ada dibalik ini semua, saya nyatakan tidak sama sekali. Pak AMK dan Syahril  itu biar bagaimanapun teman saya,” ujarnya.
 
Sedangkan saat ditanya apakah dirinya tidak mengetahui penggelontoran dana sponsorship tersebut, menurut Toni, dirinya sudah menjelaskan itu kepada penyidik. “Saya sudah memberikan pernyataan kepada penyidik dengan sejujur-jujurnya,” tandasnya.
 
Seperti dietahui, Petugas Polres Metro Tangerang melakukan penyelidikan kasus penggunaan anggaran PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang berawal dari adanya informasi bahwa terjadi peminjaman uang PDAM tersebut kepada Persikota Tangerang sekitar Rp7 miliar pada 2011 lalu.
 
Kala itu, BPKP menyatakan ada kerugian Negara dalam kasus terebut. Namun, pada 22 Januari 2013 ada yang membayar hingga lunas pinjaman tersebut.  BPKP kemudian menyatakan sudah tidak ditemukan lagi kerugian Negara.
 
 “Dari mana pengembalian itu? kita tidak ingin mengikuti kemauan tersangka. Begini ya, dia kan pasti membela diri, kenapa kita tidak usut uang pengembalian tersebut, kita ini menyelidiki karena BPKP menemukan kerugian Negara, kalau yang  itu (Rp7 miliar) sudah tidak  ada kerugian-nya,” jelas Sutarmo.  
 
 Mau uang darimana pun tidak masalah?” Iya tidak masalah,” tandasnya.
 
Ahmad Marju Kodri sebelumnya mempertanyakan, kenapa petugas kepolisian tidak mengusut kasus peminjaman tersebut.
 
Padahal menurutnya, Persikota Tangerang tidak mungkin bisa membayar peminjaman tersebut. “Darimana uangnya Persikota,” ujarnya.
  
Menurut AMK, ketika 2011 lalu itu, Persikota yang diketuai Wahidin Halim yang juga ketika itu  masih menjadi wali kota meminjam uang Rp7 miliar kepada PDAM.
 
“Kalau dibilang sudah dibayar, ya memang benar sudah dibayar. Tetapi siapa yang membayar? siapa yang memerintahkan membayar?  dan uangnya dari mana? Mana mungkin Persikota bisa membayarnya. Makanya coba audit Persikota,” katanya.