TangerangNews.com

Terima Dana Hibah Rp2,2 Miliar, Ketua Yayasan Ditahan Kejari Tigaraksa

Jangkar | Rabu, 4 Desember 2013 | 23:28 | Dibaca : 2526


Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)



TANGERANG-Suharli, Ketua Yayasan Darussalam ditahan petugas Kejari Tigaraksa, Kabupaten Tangerang,  karena diduga melakukan penyelewengan dana hibah Pemerintah Provinsi Banten pada 2012 lalu.

"Benar,  Dia (Suharli) telah ditahan. Sebenarnya sejak 24 November 2013," ungkap Kasi Pidsus Kejari Tigaraksa, Rabu (4/12).

Menurut  Ricky, Suharli telah menerima dana hibah sebesar Rp2,2 miliar untuk membangun gedung sekolah untuk yayasannya tingkat SD, SMP, SMA.
Namun,  realisasi pembangunan gedung yang beralamat di Kelurahan Mekar Bhakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang itu tidak sepenuhnya digunakan untuk membangun gedung.

"Tidak mencapai 100 Persen. Diprediksi ada kerugian Negara sekitar Rp800 juta. Karenanya, tersangka sudah kami tahan di Lapas Jambe beberapa waktu lalu," papar Tomy.


Ricky berjanji, pihaknya tidak akan berhenti sampai pada penahanan Suharli, karena diduga ada keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. “Kita akan kembangkan lagi pasti,” ujarnya.