TangerangNews.com

Sopir Angkutan TKI Demo di Pintu M1 Bandara

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 6 Desember 2013 | 18:06 | Dibaca : 2017


Para Sopir TKI melakukan aksi demonstrasi di depan Pintu M1 (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



 
TANGERANG-Ratusan sopir angkutan pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berdemo di Pintu M1 Bandara Soekarno -Hatta, Jumat (6/12) siang. Aksi yang dilakukan selama satu jam tersebut,  sempat membuat lalu lintas dari Jalan Suryadharma, Neglasari, Kota Tangerang  menuju bandara tersendat.
 
Mereka memprotes terkait pemulangan TKI overstayers dari Arab Saudi yang sebelumnya melalui Balai Pemulangan TKI BNP2TKI.  Namun, sekarang diberlakukan secara mandiri melalui Terminal 2. Hal itu membuat pendapatan mereka menurun, karena TKI tidak lagi naik angkutan mereka.
 
“Dari awal TKI Overstayers dipulangkan secara gratis oleh pemerintah lewat BNP2TKI, dan kami yang mengangkut. Tetapi beberapa hari ini diberlakukan seperti TKI lain, dibolehkan pulang mandiri. Kemarin saja ada 520 TKI yang dipulangkan, tetapi yang ke BNP2TKI  hanya 180 orang. Kalau begini, gimana kita dapat makan," ujar perwakilan sopir, Agus Syafaat.
 
Menurut Agus, sebenarnya pihaknya tidak mempermasalahkan jika para TKI memang benar ingin pulang mandiri karena dijemput keluarga atau keinginan mereka sendiri. Namun faktanya, kebanyakan dari mereka dipaksa calo untuk naik taksi gelap. Akibatnya mereka kerap menjadi korban kriminalitas.
 
"Mereka dihalang-halangi untuk tidak datang ke terminal BNP2TKI.Akhirnya mereka naik taksi gelap. Mereka suka ditipu, bahkan diturunin dijalan. Pihak BNP2TKI dan kepolisian tidak ada yang bertanggung jawab terhadap keselamatan mereka,” ujarnya.
 
Agus menambahkan, pihaknya sendiri sebenarnya bukan melakukan unjuk rasa. Melainkan hendak menuju terminal 2 untuk menjemput para TKI overstayers. "Kami kan angkutan resmi, plat kuning. Sedangkan angkutan yang disana ilegal, tapi didiamkan saja. Ada 100 sopir yang mau kesana," tukasnya.
 
Dia juga menuntut agar kebijakan TKI mandiri yang merujuk Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No 16/2012  untuk dicabut. "Kita mau minta ketegasan BNP2TKI, untuk mengembalikan TKI pulang melalui terminal BNP2TKI.  Tadi kita juga sudah sepakat dengan Polres Bandara, mereka mau memfasilitasi para sopir dengan  PT Angkasa Pura II untuk mendengar tuntutan kami," tukasya.