TANGRANGNEWS- Kepolisian menyatakan memiliki bukti kuat keterlibatan Mohammad Jibril alias Muhammad Ricky Ardhan terkait dugaan peledakan Hotel JW Marriot dan The Ritz Carlton, Mega Kuningan 17 Juli lalu. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Nanan Soekarna mengatakan bahwa polisi memiliki bukti yang cukup kuat untuk menangkap pendiri situs arrahmah tersebut. "Sekarang sedang diperiksa. Ada waktu tujuh hari untuk memeriksa. Sementara terkait pendanaan, yang jelas tim menemukan dugaan itu," jelasnya, sebelum menghadiri rapat dengan Kapolri, di Markas Besar Polri, Rabu (26/8). Penangkapan dilakukan Detasemen Khusus 88 di sekitar rumah sang ayah, Abu Jibril alias Muhammad Iqbal, sekitar pukul 15.00-16.00, di sekitar Pamulang. Polisi juga menegaskan, penangkapan didasari alat bukti yang mencukupi. "Kita negara hukum, menangkap orang bukan semaunya. Alat bukti dulu baru kemudian bertindak," tambahnya. Menurut Nanan, keluarga Mohammad Jibril alias Ricky Ardhan sudah diberitahu atas penetapan status dan penangkapan. Polri pun menilai wajar keberatan yang disampaikan keluarga dan tim kuasa hukum. "Saya kira itu wajar saja. Semua keluarga pasti berat. Kami akomodir dalam konteks Undang-Undang Terorisme. Keluarga sudah diberitahu," ujarnya. Saat ini penyidik Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangaka. Kata Nanan, polisi mempunyai waktu tujuh hari untuk memeriksa, sesuai prosedur yang berlaku. Pemeriksaan juga terkait masalah pendanaan pemboman di Kuningan. "Sementara terkait pendanaan, yang jelas tim menemukan dugaan itu," kata Nanan.(ir/jp)