TANGERANGNEWS-Petugas Polres Metro Tangerang menyelidiki sedikitnya tiga kasus caleg terpilih Kota Tangerang periode 2009-2014 yang sedianya akan dilantik pada Senin (31/08) ini. Ketiga caleg tersebut, diduga telah menggunakan ijazah palsu.Dari tiga orang tersebut, satu diantaranya sudah dinyatakan tersangka dan diperiksa hingga petang ini. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto saat ditemui TANGERANGNEWS mengatakan, ketiga anggota DPRD itu adalah Dasiman dari PDI Perjuangan, Munhandiya dari Partai Demokrat dan Sofyan Ahmad dari Partai Gerinda. “ Saat ini dua caleg terpilih yakni dari Gerinda dan Demokrat masih lidik, sedangkan dari PDI Perjuangan sudah naik tahap menjadi sidik,” kata Budhi, sore ini. Kenapa dua caleg terplih itu baru lidik, Budhi menjelaskan, karena mereka yang melaporkan keduanya tidak menyertakan contact person dan alamat jelas. Meski begitu, kata Budhi, polisi tetap akan memproses karena setelah ditelusuri memang keduanya tidak terdaftar di universitas yang dimaksud. “Saya lupa nama universitasnya, yang jelas tidak terdaftar,” katanya. Sementara itu, Dasiman sejak tiba di Polres Metro Tangerang pukul 10.00-17.00 WIB tidak bisa ditemui wartawan. (Dira)