TangerangNews.com

Jabatan Toni Wismantoro di PDAM Kembali Dipertanyakan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Januari 2014 | 18:53 | Dibaca : 1462


Logo PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)



TANGERANG-Gonjang-ganjing permasalahan di PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang kembali meluap.  Kali ini jabatan Toni Wismantoro yang ditunjuk menjadi Plt Direktur Utama PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang diduga kembali cacat hukum.

 Direktur Eksekutif Tangerang Raya Institute (TRAINS) Yudhitira P  menyatakan, bahwa sikapnya menolak terhadap penunjukan langsung Plt. Dirut PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang yang baru, yakni Toni Wismantoro.

 “Kami menilai hal ini cacat hukum karena status toni saat ini masih dalam posisi tergugat proses hukum yang mana PTUN atas status beliau sebagai Dirum masih dipertanyakan. Apalagi putusan PTUN akan segera keluar sebentar lagi. Kami menilai wali kota Tangerang (Arief R Wismansyah) lengah dalam memberikan mandat dan tidak melihat aspek hukum serta peraturan terkait lainnya,” ujarnya.

Rencananya, kata dia, pada Jumat (23/1) pihaknya akan mengirimkan surat kepada bapak Wali Kota untuk menjadi bahan pertimbangan dan bila tidak juga direspons, pihaknya memastikan akan melakukan bentuk advokasi dengan aksi massa. ”Kita akan melakukan demo jika tidak mendapat direspons,” terangnya.