TANGERANGNEWS-Calon anggota terpilih DPRD Kota Tangerang Dasiman dari fraksi PDIP yang kini menjadi tersangka kasus pemalsuan ijazah, petang ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polres Metro Kota Tangerang. Pemeriksaan tersebut merupakan yang pertama kali setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan Polres pada Selasa (25/8) lalu. Dasiman yang datang tanpa didampingi kuasa hukumnya tiba di Polres sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Unit Reskrim. Dia dipanggil untuk menerangkan seputar pemalsuan ijazah dari SMPN 1 Majenang dan SMA Muhammadiyah Majenang, Cilacap, Jawa Tengah yang digunakannya untuk mendaftar sebagai caleg di KPUD Kota Tangerang. Namun hingga berita ini diturunkan, Dasiman belum bisa ditemui karena masih dalam proses pemeriksaan. Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, Dasiman merupakan salah satu dari tiga caleg terpilih yang diselidiki oleh Polres terkait pemalsuan ijazah. Kedua caleg lainnya adalah Munhandiya dari Partai Demokrat dan Sofyan Ahmad dari Partai Gerinda. “Proses Dasiman sendiri sudah memasuki tahap sidik.” ungkapnya. Seperti diketahui sebelumnya, kasus bermula dari laporan calon legistatif yang juga dari fraksi PDIP bernama Suwarno kepada Paswaslu Kota Tangerang. Panswalu yang kemudian melakukan investigasi kedua sekolah yang tercatum dalam ijazah Dasiman mandapati bahwa dia tidak pernah terdaftar menjadi murid di sekolah terebut.(Rangga)