TangerangNews.com

DPRD Dituding Inkonsisten Terkait Terminal Pondok Cabe

Bastian Putera Muda | Minggu, 26 Januari 2014 | 22:28 | Dibaca : 1465


Terminal Pondok Cabe (Bastian / TangerangNews)


TANGSEL-DPRD Kota Tangsel dituding inkonsisten atas sikap Terminal Pondok Cabe yang akan ditutup. Padahal, beberapa waktu lalu wakil rakyat  menyambut baik akan dioperasikannya terminal yang dulu digarap Pemkab Tangerang tersebut.

Wakil Paguyuban Perusahaan Oto (PO) Bus Mitra Niaga, Chandra Wibawa mengatakan,  Komisi 4 DPRD Kota Tangsel inkonsisten dalam persoalan terminal Pondok Cabe.

"Dewan tidak konsisten, waktu sidak ke Terminal (Pondok Cabe) mereka menyambut baik dengan adanya terminal ini, jika itu demi kepentingan masyarakat sekitar, nah sekarang berubah untuk menutup," ujarnya, Minggu (26/1).

Pihaknya juga mempertanyakan, kenapa sikap dewan berbeda dengan kunjungan awalnya. Padahal, hingga saat ini terminal pondok cabe yang luasnya mencapai 25 hektare itu  hanya difungsikan untuk parkir bus AKAP dari 50 perusahaan.

"Kenapa ditutup, dibuka aja juga belum, apanya yang ditutup," katanya.

Kalau sikap dewan terkait pembukaan loket di terminal Pondok Cabe dan keinginan mereka untuk menutup itu, Chandra mengatakan, dirinya bersama masyarakat yang tinggal di Pondok Cabe akan melakukan unjuk rasa terkait rencana dewan tersebut.

"Besok (Senin) kita dipanggil Dinas Perhubungan terkait surat dewan meminta terminal Pondok Cabe ditutup, jika hasilnya mesti ditutup, kita akan aksi," terangnya.

Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel, Sukanta mengaku,  tak habis pikir, bila saat ini dewan malah berbalik mengeluarkan sikap tak setuju dengan difungsikannya kembali Terminal Pondok Cabe.

Bahkan, pihaknya menilai, saat mengeluarkan sikap seolah-olah setuju dihadapan puluhan pengelola PO AKAP dan beberapa warga di lokasi, adalah sikap dewan yang tak bernyali.

"Dilapangan setuju, kenapa sekarang malah gini?! DPRD seperti tidak bernyali," tegasnya.

Sukanta pun mengaku bingung, warga mana yang dinilai tak setuju mengenai berfungsinya kembali terminal Pondok Cabe tersebut. Lagi pula, berfungsinya Pondok Cabe, bukan sebagai terminal, melainkan hanya tempat parkir atau pull bis saja.

"Dibuka saja belum, sudah ngirim surat perintah penutupan saja," ucapnya.

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Tangsel Gacho Sunarso menuturkan, permintaan ditutupnya terminal dikarenakan  belum sesuai dengan standar untuk menjadi lahan parkir bus.

Belum adanya peraturan daerah terkait retribusi terminal, belum adanya izin yang jelas untuk terminal tersebut serta DED terminal belum final.

"Kita mempertanyakan hal tersebut, kita menyuratkan kepada wali kota untuk menutup terminal pondok cabe ini," terangnya.