TANGERANG-Akibat belum cairnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2014, wakil rakyat di Kota Tangerang harus menanggung biaya untuk membeli makanan dan minuman untuk mereka menggelar rapat paripurna. Ya, meski APBD 2014 telah disahkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berapa waktu lalu. Namun, hingga kini anggaran belum bisa dicairkan. Akibatnya, anggaran tidak bisa dipakai untuk menyediakan makan minum saat rapat paripurna.
Karena hal tersebut, para anggota DPRD Kota Tangerang berinisiatif melakukan urunan untuk menyediakan konsumsi bagi peserta rapat paripurna terbuka, yang agendanya mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap jawaban Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah terkait Raperda pajak daerah, Senin (27/1).
“Rapat hari ini tidak pakai APBD. Karenanya tidak makan siang, hanya snack makan dan minum hasil urunan anggota dewan. Tidak banyak, satu orang cuma Rp 100 ribu, jadi kalau 50 orang sekitar Rp 5 juta,” kata Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine.
Menurut Herry, rapat sendiri digelar sekitar pukul 14.00 WIB, setelah jam makan siang, sehingga pihaknya tidak perlu menyediakan makan siang yang pengeluaran-nya tentu akan lebih besar.
“Sebenarnya kalau paripurna internal sih tidak masalah kalau tidak ada makan minum. Tetapi kan ini paripurna terbuka , jadi tidak etis kalau tidak kita sediakan,” katanya. Herry menjelaskan, bahwa hal tersebut terjadi karena APBD Kota Tangerang tahun 2014 baru bisa dicairkan pada tanggal 1 Februari. Sementara pihaknya harus segera mengesahkan raperda pajak daerah.
“Kalau paripurna menunggu tanggal 1, banyak kegiatan yang akan terhambat yang akhirnya merugikan masyarakat. Sedangkan ada 20 raperda yang diajukan wali kota pada tahun 2014 ini,” tukasnya.
Dia juga mejelaskan bahwa akibat terhambatnya pengesahan APBD selama satu bulan ini, anggaran kegiatan banyak yang tidak terserap. APBD hanya bisa digunakan untuk kegiatan rutin seperti membayar gaji pegawai dan membayar listrik. “Untuk di DPRD, angaran yang tidak terserap selama satu bulan sekitar Rp 2 miliar. Itu baru DPRD, bagaiama eksekutifnya. Jika tidak terserap akan jadi Silpa,” katanya.
Aulia Epriya Kembara Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tangerang mengatakan, pencairan memerlukan proses panjang dan pendataan. Jika, DPRD menunggu pencairan bisa Februari baru digelar. "Yang terpenting kan esensinya, bukan tidak menghormati tamu. Ya agar menghormati tamu juga kesepakatan bersama kita ururnan," ujarnya.