TangerangNews.com

Pabrik Baja PT Xin Yuan Steel Disegel Satpol PP Tangerang

Jangkar | Selasa, 28 Januari 2014 | 15:51 | Dibaca : 5493


Pabrik Baja yang disegel Satpol PP (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)



TANGERANG-Pabrik Baja PT Xin Yuan Steel  yang berlokasi di Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balajara, Kabupaten Tangerang disegel Satpol PP, Selasa (28/1). Penyegelan dilakukan karena pabrik peleburan baja tersebut tidak mengantongi izin.


Pantauan dilokasi, penyegelan tersebut melibatkan puluhan personel Satpol PP yang dipimpin Kabid Operasional Zamzam Manohara.
"Penyegelan itu dilakukan karena pabrik ini tak memiliki izin IMB," kata Zamzam di lokasi.

Menurut  Zamzam, sebelumnya pihaknya dari Satpol PP Kabupaten Tangerang  sudah mengirimkan surat teguran, namun  tak pernah diindahkan.
"Jadi penyegelan ini berdasarkan Peraturan Daerah  dan Peraturan Bupati, ini instruksi dari Kasatpol PP," tukasnya.

Sementara Gultom yang mewakili PT Xin yuan steel menyanyangkan atas penyegelan tersebut. "Satpol PP jangan asal segel saja karena masih banyak solusi, penyegelan ini akan berdampak pada psikologis pekerja," katanya.