TangerangNews.com

Arief Tak akan Ubah Perda Larangan Pelacuran

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 21 Februari 2014 | 17:05 | Dibaca : 2613


Ilustrasi Pelacur (Istimewa / TangerangNews)




TANGERANG-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memastiikan pihaknya akan tetap mempertahankan dan menerapkan Perda No.8 /2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang. Pernyataan Arief itu menanggapi sekelompok orang yang mempertanyakan kembali perda tersebut.

"Perda tersebut sebagai upaya Pemkot Tangerang untuk mencegah serta memproteksi masyarakat dari tindak kejahatan," katanya, saat membuka acara Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke XV Tingkat Kota Tangerang, di Komplek CBD, Kecamatan Karang Tengah, Kamis (20/02) malam

Arief menyampaikan kekhawatirannya terhadap perilaku generasi muda yang sudah keblabasan. Dia mencontohkan dengan apa yang terjadi di Surabaya anak SD yang sudah terbiasa dengan prostitusi.

"Perda ini juga dibuat atas hasil kajian dan bahasan yang dilakukan oleh Pemkot dengan DPRD yang merupakan perwakilan dari seluruh masyarakat, Saya kira, seluruh masyarakat sangat mendukung dan setuju dengan adanya Perda No.8/2005, bahkan Perda ini didukung penuh oleh FKUB," imbuhnya lagi.

Diinformasikan, MTQ diikuti oleh 935 peserta dari seluruh cabang lomba. Kegiatan MTQ tersebut diawali dengan pelantikan dewan hakim MTQ

Pembukaan sendiri diawali dengan defile kafilah dari berbagai kecamatan se-Kota Tangerang, Kamis (20/2) malam. Para kafilah dari seluruh Kecamatan terlihat antusias apalagi didukung dengan tampilan panggung yang artistik sehingga menarik perhatian warga.

Pemukulan bedug oleh Wali Kota Tangerang sebagai pertanda dimulainya MTQ ke XV semakin semarak dengan gemerlap kembang api. Masyarakat pun turut dihibur oleh penampilan Gambus Qosidah Nasidariah.