TangerangNews.com

Miras 81 Botol Disita, Masyarakat Diminta Jangan Khawatir

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 27 Februari 2014 | 16:37 | Dibaca : 990


Satpol PP Sita Miras di Mal@Alam Sutera. (tangerangnews / rangga)


 
TANGERANG-Meski Satpol PP Kota Tangerang selalu menggelar razia miras. Namun peredaran miras masih saja banyak. Seperti yang terlihat dalam giat operasi, Rabu (26/02) malam, di wilayah Perumnas dan Cibodas, sebanyak 81 botol miras diamankan petugas.
 
Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Ketertiban Satpol PP Kota Tangerang, Afdiwan mengungkapkan, razia kali ini merupakan kegiatan rutin, dalam rangka menjaga ketertiban. Puluhan miras tersebut didapat dari Lapo, Depot Jamu serta warung kopi dipinggir jalan.
 
"Ini kegiatan rutin,  dimana berkaitan dengan penegakkan Perda No 7 /2005 tentang pelarangan peredaran minuman beralkohol," ujarnya.
 
Afdiwan menjelaskan, dalam razia sebelumnya, bahkan pihaknya juga telah berhasil mengamankan sebanyak 311 botol miras. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap, masyarakat dapat membantu dengan memberikan informasi adanya lokasi yang menyediakan minuman beralkohol.
 
"Kurang lebih dua minggu lalu, kami dapatkan 311 botol itu. Intinya kami selaku ekskutor, akan menindak tegas para pelanggaran perda diwilayah ini," tukasnya.
 
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan pemusnahan botol miras hasil giat operasi selama ini.
 
"Sekitar kurang lebih 10.000  botol miras dalam waktu dekat ini akan segera di musnahkan. Intinya, masyarakat jangan khawatir, bahwa hasil operasi selama ini kami simpan dan akan dimusnahkan," pungkasnya.