TangerangNews.com

Tiga Caleg Terpilih Yang Bermasalah Tetap Dilantik

| Senin, 31 Agustus 2009 | 18:32 | Dibaca : 640

TANGERANGNEWS-Tiga caleg terpilih untuk anggota DPRD Kota Tangerang, yakni Sofyan Ahmad dari fraksi Gerindra, Munhandyah dari fraksi Demokrat dan Dasiman dari fraksi PDIP tetap dilantik sebagai anggota Dewan periode 2009-2014 meski saat ini tengah tersangkut kasus penggunaan ijazah palsu untuk mendaftar sebagai caleg. Hal tersebut diungkapkan Korwi Kota Tangerang dari KPU Provinsi Banten Lukman Hakim, bahwa tetap dilantiknya ketiga orang tersebut dikarenakan tidak adanya surat perintah dari KPU Pusat untuk membatalkan pelantikan yang sebelumnya telah direkomendasikan oleh KPUD Kota Tangerang. “Sebelumnya, hasil rapat pleno KPUD sudah kita serahkan kepada KPU Pusat karena mereka yang berkompeten untuk mengambil keputusan mengenai kasus tersebut, namun hingga kini KPU tidak tidak mengirim surat perintahnya sehingga pelantikkan terhadap ketiga caleg itu tetap dilakukan,” ungkapnya. Sementara itu, untuk Dasiman yang kini menjadi tersangka dikepolisian, lukman mengaku tidak berwenang mengambil tindakan karena bukan merupakan ranah hukumnya. Untuk itu, pihaknya akan menunggu proses hukum untuk membuktikan apakah Dasiman bersalah atau tidak. “Kalau pamakaian ijazah palsu itu memang terbukti, baru kita akan ambil tindakan,” terang Lukman. Dijelaskannya, tindakan yang diambilnya adalah dengan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan calon legislator yang telah ditentukan oleh Partai yang bersamgkutan. Namun, kata Lukman, proses tersebut diperkirakan tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat, pasalnya pihaknya harus menunggu pelantikaan dewan definitif pada Januari tahun 2010. “Jadi, sebelum PAW harus menunggu dulu selama 4 bulan,” papar Lukman.(rangga)