TangerangNews.com

Samuel Dua Kali Setubuhi Anak di Panti Lama

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 Maret 2014 | 21:26 | Dibaca : 6422


Reka ulang di Panti Asuhan Samuels Home lama (Rangga / Tangerangnews)



TANGERANG-Polda Metro Jaya melakukan reka ulang di Panti Asuhan Samuel's Home lama Sektor A1, Blok AC 15 No.17 Perumahan Gading Serpong, Kamis (6/3).

Dalam reka ulang tersebut dihadirkan juga lima anak panti Samuel's, diantaranya empat laki-laki dan satu perempuan.

Dalam reka ulang tersebut ditemukan sejumlah bukti baru. Anak-anak pant di sana juga diduga pernah dihukum oleh Samuel dengan cara dikurung dalam kandang anjing, dirantai dan dibenamkan dalam bak mandi.

"Rekonstruksi ini untuk menyamakan keterangan anak-anak di BAP polisi. Mereka menunjukkan tempat-tempat terjadinya pengniayaan dan penyiksaan," kata kuasa hukum anak-anak panti dari LBH Mawar Sharon Prima Evira.

Dijelaskannya ada sekitar 10 adegan rekonstruksi yang dilakukan. Dari rekonstruksi tersebut diketahui bahwa dua anak asuh perempuan berumur 14 tahun pernah disetubuhi secara paksa oleh Samuel sebanyak dua kali di panti tersebut.

“Mereka disetubuhi di panti dua kali dan di Apartemen Atria juga sekali,” papar Prima.

Selain itu, anak-anak lain juga pernah dihukum dengan dipukul mengunakan gesper, diikat dengan rantai, dikurung dalam kandang anjing dan dibenamkan dalam bak mandi yang berisi air.

“Katanya mereka dihukum karena main terlalu lama dan telat pulang ke rumah. Ini bukti baru,” katanya.

Setelah reka ulang, polisi mengamankan alat bukti berupa rantai dan sebuah balok kayu yang diduga digunakan untuk menghukum anak-anak tersebut.

“Masih ada tambahan bukti setelah reka ulang dilakukan. Ini akan jadi bukti untuk memperberat tersangka,” ujarnya.

Untuk diketahui, gedung lama panti asuhan Samuel's Home berjarak sekitar 5 kilometer dari gedung baru yang ada di Sektor 6 Blok GC 10 Nomor 1, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.