BANTEN-Dua kepala daerah dan satu Wakil kepala daerah mengajukan cuti untuk menjadi juru kampanye pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2014 ke Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Kepala daerah yang telah mengajukan kampanye itu, semuanya berasal dari Partai Golkar, dan mengajukan cuti selama empat hari kerja.
Kepala daerah yang telah mengajukan cuti yakni, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Aryadi, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
Kepala Bidang Otonomi Daerah (Otda) pada Biro Pemerintahan Provinsi Banten Heddy Utomo mengatakan, proses pengajuan permohonan cuti kampanye yang telah diajukan oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah diproses.
"Untuk proses permohonan cuti kampanye Pak Iman, Pak Zaki dan Bu Tatu hanya tinggal menunggu tanda tangan dari Gubernur Banten," kata Heddy, kemarin.
Dia menjelaskan, proses permohonan cuti kampanye kepala daerah dan wakil kepala daerah tingkat kabupaten/kota disampaikan ke Gubernur dan kemudian ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Nantinya izin cuti itu selain dilaporkan ke Mendagri, juga ditembuskan ke Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu," ujarnya.