TangerangNews.com

Mobil Dinas Sekda Tangsel Hilang, ICW :Kaji Ulang Penghapusan

Bastian Putera Muda | Rabu, 26 Maret 2014 | 17:44 | Dibaca : 2059


Sekda Tangsel Dudung E Direja dan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)



TANGSEL-Hilangnya mobil kendaraan dinas yang digunakan Sekda Kota Tangsel Dudung E Diredja yang diputuskan untuk bebas ganti rugi oleh Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) dirasa janggal.

Ade Irawan peneliti dari  Indonesian Corruption Watch (ICW)  mengatakan, permasalahan mobil dinas Sekda Tangsel Dudung yang diputuskan MPTGR perlu dikaji ulang. "Kaji ulang coba. Harusnya diganti oleh penggunanya. Sebab mobdin itu milik pemerintah," ungkapnya, seusai menghadiri diskusi anti korupsi, Rabu (26/3) di Tangsel.

Jika memang benar-benar hilang dan tidak ada  kelalaian memang bisa dilepaskan dari ganti rugi. Tetapi Ketua MPTGR-nya sendiri  diketuai Dudung .

"Ini jika ada kelalaian bisa dikategorikan tindak korupsi, karena menghilangkan kendaraan milik negara," ujarnya.

Menurutnya sesuai dengan aturan yang berlaku sidang MPTPGR tidak boleh dipengaruhi kepentingan apapun. Apalagi, Sekda yang menjadi ketua MPTGR menjadi konflik kepentingan.