TANGERANG-Caleg Hanura sepertinya benar-benar kesal dengan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 di Kota Tangerang. Mereka kecewa dan mengklaim telah terjadi kecurangan yang tersistematis dan terstruktur.
Karenanya, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, selaku penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan itu diancam para caleg Hanura untuk dipidanakan.
"Banyak materi pelanggaran yang terlihat jelas dalam pelaksanaan pemilu di kota ini. Untuk itu, kami saat ini tengah menyiapkan materinya untuk kami bawa kedalam proses hukum," ujar Imas Hilatunnisa, Caleg DPRD Kota Tangerang Partai Hanura dari Dapil 3 ini, Kamis (17/4/2014).
Imas yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC Partai Hanura Kota Tangerang ini menegaskan, hasil pemilu kali ini buruk dan akan sangat merugikan masyarakat luas.
Atas penyelenggaraan pemilu yang carut marut seperti ini, terang dia, pihaknya jadi mempertanyakan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para komisioner KPU Kota Tangerang.
"Sebenarnya waktu pemilihan, para komisioner itu melalui feet and properties enggak sih. Masa bisa sampai terjadi tertukar kertas suara di 12 kecamatan. Terus kalaupun human error, masa bisa sebanyak itu. KPU harus tanggung jawab soal itu," papar Imas, yang langsung diamini oleh Caleg lainnya.
Selain Imas, caleg lainnya yang mengaku kecewa adalah, Marca Caleg Kota Tangerang Dapil 3, Yusmarina dan Erwin Hasbirasi Caleg Provinsi Banten Dapil A.
Mereka juga memastikan akan membawa permasalahan ini kepada
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar mengambil langkah pemecatan para Komisioner KPU Kota Tangerang yang dia ragukan independensinya.
"Kami juga pasti akan laporkan ke DKPP. Intinya kami disini semua kecewa atas pelaksanaan pemilunya. Bukan perkara menang atau kalah, tetapi lebih kepada hasil yang kami nilai akan menjadi cacat hukum," kata Erwin Hasbiri dan Yusmarina.