TangerangNews.com

Kasus Tanggung Jebol, Polisi Tunggu Ahli

| Senin, 2 Maret 2009 | 07:49 | Dibaca : 710

TANGERANGNEWS-Kasus robohnya proyek tanggul senilai Rp4.5 miliar di Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang yang ditangani Polres Metro Kota Tangerang masih menunggu saksi ahli.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim ahli Lembaga Pengkajian Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) yang terdiri dari guru besar sejumlah universitas seperti ITI, Untar dan UI,” ujar Kasat Reskrim Polres Metropolitan Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan Minggu (1/3).

Tim tersebut, kata Budhi, sudah melakukan pengecekan ke lapangan dan dokomen lelang proyek anggaran sebesar Rp4,5 miliar dari APBD 2008. Dari gambaran tim ahli itu diketahui perencanaan proyek itu diduga ada yang salah. “Salah satunya, perencanaan konstruksi tanggul yang semestinya untuk air berputar. Namun digunakan konstruksi untuk air diam,” kata Budhi.

Sementara mengenai jumlah saksi yang sudah di periksa terkait kasus ini, ungkap Budhi sudah mencapai sekitar 15 orang. Mulai dari petugas perencanaan, pelaksana, kontraktor dan pejabat Pemkot Tangerang. Saksi-saki itu antara lain mantan Kepala Dinas PU Kota Tangerang Engkan Lengkana dan pemilik PT Sama-sama selaku kontraktor Dasuki dan Pimpinan Proyek (Pimpro).  (den)