TangerangNews.com

Kadis Pendidikan Provinsi Banten Mangkir

| Jumat, 4 September 2009 | 18:19 | Dibaca : 477

TANGERANGNEWS-Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Provinsi Banten Eko Endang Koswara mangkir dari panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan penyelewengan dana keaksaraan fungsional yang melibatkan 94 Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di wilayah Kabupaten Tangerang sebesar Rp 15,97 miliar. Kasie Pidana Khusus (Pidus) Kejari Tangerang Rahmat Harianto ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, tidak mengetahui alasan Eko mangkir karena tidak ada pemberitahuan dari yang bersangkutan. “Kami tidak tahu kenapa dia tidak datang karena tidak ada pemberitahuan sama sekali kepada kami,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kejari Tangerang, hari ini. Menurut Rahmat, mangkirnya Eko dari panggilan dapat menyebabkan pihaknya kesulitan untuk mengembangkan penyelidikan kasus tersebut sehingga untuk menjerat para tersangka dapat memakan waktu lama. “Penyidikan menjadi terkendala kalau salah satu saksinya tidak datang,” ungkapnya. Meski demikian, kata Rahmat, pihaknya tidak akan melakukan penjemputan secara paksa kepada Eko karena kedatangannya untuk memeberikan kesaksian tidak terlalu diwajibkan, hanya saja penyelidikan kasus akan berjalan lambat. “Sebenarnya tidak datang juga tidak apa-apa, tapi keterangannya akan sangat membantu penyelidikan,” kata Rahmat. Sementara itu, Eko saat dihubungi mengatakan, ketidakhadirannya dikarenakan adanya keperluan penting yang tidak bisa ditinggalkan. Dia juga menjelaskan kalau dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut. Pasalnya, dia belum menjabat sebagai Kadis Pendidikan Provinsi Banten pada tahun 2007 dimana dugaan korupsi PKBM itu terjadi. “Saya tidak tahu apa-apa mengenai kasus ini, pada tahun 2007 yang menjabat adalah Dodi,” ungkapnya.(Rangga)