TANGSEL-Guna mencegah masuknya bandar Narkoba di wilayah Tangsel ke dalam lingkungan pelajar, Badan Narkotika Kota setempat siap mengantisipasinya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antinarkoba.
Satgas ini dibentuk ditingkat sekolah. Sebab bukan rahasia lagi, pelajar kini menjadi sasaran empuk para pengedar narkoba.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Kota Tangsel Sonny Gunawan mengatakan, cepat atau lambat pengedar akan menyusup ke pelajar.
"Data kita banyak penangkapan narkoba di wilayah Kota Tangsel. Bahkan, beberapa waktu lalu polisi menggerebek bandar ganja kelas kakap. Ini membuktikan jika kota Tangsel rawan akan peredaran narkoba," ungkapnya di SMA N 5 Kota Tangsel, Pondok Aren, Senin (5/5).
Masyarakat juga menurutnya jangan hanya mengandalkan pihak kepolisian maupun BNN. "Saya perkirakan pelajar yang menggunakan narkoba di Tangsel mencapai ratusan orang," ujarnya.
Nantinya, peranan Satgas Anti Narkoba di sekolah dapat menjadi penyambung lidah akan bahaya narkoba. Karenanya, Satgas Anti Narkoba ini harus tahu jenis-jenis narkoba, sehingga bisa mengetahui bahayanya dan menjauhinya. Bahkan, setelah tahu bahaya Narkoba Satgas pelajar ini harus tahu ganjaran bagi yang menggunakan narkoba.
Seperti undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 128 (1) dijelaskan bagi orang tua/wali dari pecandu yang belum cukup umur dengan sengaja tidak melapor dipidanakan enam bulan atau denda paling banyak Rp 1.000.000.
"Karena sekali mencoba narkoba detik itu juga masa depan hilang," tegasnya.