TangerangNews.com

Dinas Pariwisata Tangsel Periksa Dokumen Perizinan Karaoke D’Amour

Bastian Putera Muda | Rabu, 7 Mei 2014 | 14:44 | Dibaca : 4305


Ketua LSM Merah Putih Tewas di Karaoke D’Amour (Bastian / TangerangNews)



TANGSEL-Petugas Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Tangsel mulai berdatangan ke lokasi tewasnya Ketua LSM Laskar Merah Putih di Karaoke D'Amuor,  Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangsel.

Staff kantor Kebudayaan Pariwisata Kota Tangsel Suherman mengatakan, kedatangan  pihaknya bersama Satpol PP mendatangi lokasi tempat hiburan tersebut untuk memastikan dokumentasi perizinannya.

Namun, setelah di cek, ternyata dari hasil pemeriksaan sudah mengantongi rekomendasi dari Budaya dan Pariwisata."Surat rekomnya ada. Baru-baru ini sudah diperpanjang. Hanya kita tidak tahu izin-nya. Soalnya itu kewenangan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu," katanya.

Kasat Pol PP Kota Tangsel Azhar Syam’un Rakhmansyah enggan banyak berkomentar. "Saya dalami dulu kejadian ini dan berkoordinasi dengan Kapolsek Serpong untuk mengetahui kronologis dan penyebab kematiannya," tegasnya.

Ditanya kemungkinan pihaknya akan melakukan penutupan karaoke D'Amour,   pihaknya mengaku akan melakukan pemeriksaan dokumen terlebih dahulu."Kami akan lihat dahulu ada pelanggaran perizinan atau tidak," tegasnya.